Rabu, 08 Agustus 2012

AGAMA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI


Agama secara mendasar dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib khususnya dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya.
Umumnya kajian agama terbagi oleh dua yakni teologis dan sosiologis, agama dalam teologis berkenaan dengan adanya klaim tentang kebenaran mutlak ajaran suatu agama dan dengan misi untuk mempertahankan doktrin agama. Intinya ialah iman yakni keimanan mutlak terhadap kebenaran ajaran agama yang diyakininya. Sedangkan agama dalam sosiologi adalah memandang agama sebagai salah satu institusi sosial, sebagai subsistem dari sistem sosial yang mempunyai fungsi sosial tertentu.
Dalam sosiologi agama tidak dilihat berdasarkan apa dan bagaimana isi ajaran dan doktrin keyakinannya, melainkan bagaimana ajaran dan keyakinan agama itu dilakukan dan mewujudkan ke dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, sosiologi agama adalah ilmu yang mempelajari tentang keberagaman perilaku manusia dalam dunia realitas.
Sosiologi agama mencoba memahami makna yang diberikan oleh masyarakat kepada sistem agama tertentu, dengan meletakkan agama dan keberagaman manusia sebagai gejala sosial. Karena pengkajian ini merupakan pengkajian tentang agama dan masyarakat, maka tepatlah apabila dimulai dengan sesuatu perbandingan keagamaan. Karena luas keanekaragaman pokok bahasannya, maka bidang agama merupakan sesuatu yang sulit untuk diukur dengan penilaian sosiologis.
Agama dalam keanekaragamannya yang hampir tidak dapat dibayangkan itu memerlukan deskripsi dan bukan definisi. Agama adalah gejala yang begitu sering “terdapat di mana-mana” sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah. Agama berkaitan dengan usaha-usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan alam semesta.

Setiap sosiolog berbeda dalam memandang sesuatu tergantung menggunakan teori apa untuk menganalisis fenomena. Emile Durkheim, pelopor sosiologi agama di perancis mengatakan bahwa agama sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi, Max Weber berpendapat untuk umat, agama telah memberikan jawaban tertinggi terhadap masalah makna, sedangkan Karl Marx mengatakan agama adalah candu bagi manusia, yang menjadi masalah ialah bagaimana sosiologi seharusnya mendekati seefektif mungkin (observasi dan analisa) aspek eksistensi sosial manusia yang bersisi banyak dan kabur.
Sosiologi agama mencakup usaha pengembangan dan pencarian konsep yang lebih tepat sesuai dengan maksud untuk lebih memahami fenomena agama, agar manusia dapat memahami agama sebagai kepentingan dan kegiatan manusia. Agama terkait dengan kebutuhan, perasaan, aspirasi, dan menyangkut beberapa aspek esensil keadaan manusia, maka pemahaman mengenai sosiologi agama hanya berhubungan dengan efeknya dalam pengalaman historis manusia dan dalam perkembangan masyarakat.
 Pada dasarnya agama akan melahirkan masyarakat dan tumbuh berkembang menciptakan sebuah budaya sehingga pada dinamika perkembangannya melahirkan sebuah masyarakat dan pada akhirnya dapat kembali memunculkan agama dan hal ini terus berputar serta sebagai kausal yang saling berhubungan antara variabel yang satu dan lainnya, ini dikarenakan dari perputaran ketiga variabel besar yang saling berhubungan dan termasuk sebagai faktor luar yaitu agama, budaya dan sosial. Sedangkan faktor di dalam adalah gen, jadi dapat dikatakan bahwa budaya sangat dipengaruhi oleh agama. 
Perilaku keagamaan sesungguhnya merupakan perilaku yang terdapat dalam kenyataan dan karenanya dapat diamati dan diteliti, antara keduanya saling berkaitan secara erat, bila fenomena sosial berubah maka akan diikuti perubahan fenomena keagamaan dan sebaliknya.
Agama sangat mempengaruhi dalam kehidupan sosial (lahir, hidup, perkawinan, mati), setiap perbuatan manusia baik sosial, politik, ekonomi dan budaya dilakukan berdasarkan oleh mind yang timbul akibat dari agama itu sendiri, di dalam diri setiap individu terdapat pikiran yang dimana isi pikiran tersebut dapat mempengaruhi tindakan berlanjut lewat proses interaksi sosial dan fakta sosial, ada tiga hal pengaruh dalam pikiran yakni ide atau naluri, superego dan ego, secara manifes dari tiga hal tersebut adalah naluri dan secara latent adalah superego, yang dimana ketiga hal tersebut berpengaruh terhadap pola perilaku.
Emile Durkheim memberikan sebuah definisi untuk agama adalah sebagai suatu sistem kepercayaan dan tingkah laku yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap sakral yaitu merupakan hal-hal yang yang dilarang dan dipisahkan, kepercayaan dan perilaku yang mempersatukan semua penganutnya menjadi satu komunitas moral, yaitu berdasarkan nilai-nilai bersama yang disebut umat.
Durkheim memandang bahwa pemujaan terhadap Tuhan sebagai pemujaan tersamar pada masyarakat yaitu entitas yang menjadi tempat individu bergantung. Agama melestarikan masyarakat dan memeliharanya dihadapan manusia dalam arti memberi nilai bagi manusia menanamkan dasar.
Berbeda dengan pemikiran marxis yang menganggap segala interpretasi-interpretasi keagamaan merupakan sekedar rasionalisasi-rasionalisasi, atau bahkan ada yang patuh kepada agama tertentu dan juga ada yang munafik, tetapi memenuhi keinginan-keinginan dari kelas-kelas yang sedang berkuasa.

Peran Agama dalam Sosiologi
Peranan sosial agama harus dilihat terutama sebagai sesuatu yang mempersatukan. Dalam pengertian harfiahnya, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan, maka agama menjamin adanya persetujuan bersama dalam masyarakat.
Agama cenderung melestarikan dan memelihara nilai-nilai sosial, fakta bahwa nilai-nilai keagamaan itu sakral berarti bahwa nilai-nilai keagamaan tersebut tidak mudah diubah karena adanya perubahan-perubahan dalam konsepsi-konsepsi kegunaan dan kesenangan duniawi.
Peranan agama di dalam masyarakat sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat dan melestarikan, namun juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai kekuatan mencerai-beraikan, memecah belah dan bahkan dapat menghancurkan.
 Masyarakat yang tidak menginginkan terjadinya suatu yang terpecah memerlukan agama di dalam masyarakat. Agama di nilai menjadi sebagai salah satu penghambat tatanan sosial yang telah mapan, tetapi agama juga memiliki kecenderungan dengan memperlihatkan kemampuannya yang revolusioner.
Ciri agama sebagai pemersatu aspirasi manusia, sebagai sejumlah moralitas sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab.
Agama memainkan peranan yang bersifat kreatif, inovatif dan bahkan revolusioner khususnya saat dibidang sosial dan ekonomi terjadi perubahan besar. Peran agama tidak selalu bersifat memelihara dan menstabilkan.
Sementara itu agama memiliki fungsi manifest dan latent. Fungsi manifest  agama berkaitan dengan segi-segi doktrin, ritual, dan aturan perilaku dalam agama manusia. Tujuan atau fungsi agama adalah untuk membujuk manusia agar melaksanakan ritus agama, bersama-sama menerapkan ajaran agama, dan menjalankan kegiatan yang diperkenankan agama. Sedangkan fungsi latent agama, antara lain menawarakan kehangatan bergaul, meningkatkan mobilitas sosial dan mengembangkan seperangkat nilai ekonomi.
Sudah berabad-abad lamanya yang telah diberikan agama kepada manusia bukan saja ritus-ritus yang memberikan rasa kelegaan emosional dan berbagai cara untuk memperkuat kepercayaan sehingga karena hal tersebut seseorang mampu melaksanakan suatu pekerjaan, tetapi juga mengembangkan interpretasi-interpretasi intelektual yang membantu manusia dalam mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya, karena agama telah membantu manusia menjawab  persoalan tentang mengapa hal-hal yang tidak menguntungkan itu terjadi.
 Peranan agama secara konteks umum yang dimana dalam ruang lingkupnya menyangkut hal-hal non-empiris serta telah memberikan penafsiran-penafsiran tentang sejarah umat manusia dan aturan-aturan sosial. Walaupun usaha-usaha pemecahan masalah yang diusahakan dalam istilah-istilah yang benar-benar empiris cenderung gagal dalam menghadapi ketidakseimbangan  pada sisi moral tatanan sosial tersebut.
Karena itu penjelasan-penjelasan tentang makna kemasyarakatan yang secara meluas telah sama-sama diakui, dalam rangka menyesuaikan dengan aturan-aturan moral tersebut, dan menggunakan unsur-unsur non-empiris atau bahkan menggunakan unsur-unsur yang sama sekali bersifat supernatural. Sebagai salah satu contoh misalnya adanya kepercayaan-kepercayan agama terhadap kehidupan akhirat kelak yakni sebagai penggunaan unsur-unsur penyeimbangan yang non-empiris.
Peranan agama yang lain ialah membantu menciptakan sistem-sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh yaitu agama telah membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban-kewajiban sosial dengan memberikan nilai-nilai yang berfungsi menyalurkan sikap-sikap para anggota masyarakat dan menetapkan isi kewajiban-kewajiban sosial mereka.
Agama juga memainkan peranan vital serta merupakan alasan kuat untuk mempercayai agama karena agama memberikan kekuatan memaksa yang mendukung dan memperkuat adat-istiadat dalam hubungan sikap rasa hormat dan sikap mengagungkan ini patut diketahui terutama yang berkaitan dengan adat-istiadat (moral) yang berlaku, berhubungan erat dengan perasaan-perasaan kagum yang ditimbulkan oleh sesuatu yang sakral itu sendiri.
Selain itu penilaian terhadap peranan agama dalam masyarakat  adalah peranan yang dimainkan oleh agama dalam mengembangkan atau menghambat kelangsungan dan pemeliharaan kelompok-kelompok manusia. Nilai-nilai dalam keagamaan memainkan peranan dalam masyarakat hanya selama nilai-nilai tersebut dikenal, dianggap cocok dan diyakini oleh setiap anggota masyarakat.
Pengaruh ajaran-ajaran agama itu sangat kuat terhadap sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, maka sistem-sistem nilai dari kebudayaan tersebut terwujud sebagai simbol-simbol suci yang maknanya bersumber pada ajaran-ajaran agama yang menjadi kerangka acuannya.
Agama sebagai sistem keyakinan dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong atau penggerak serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.
Agama juga merupakan seperangkat hukum atau aturan tingkah laku maupun sikap yang selalu mengacu kembali pada kehendak Tuhan. Semua hukum maupun peraturan tersebut pada umumnya diciptakan Tuhan dan sebagian lain oleh manusia tertentu yang mendapatkan kepercayaan-Nya. Peraturan yang terdapat di dalam agama dapat berupa petunjuk-petunjuk, keharusan atau perintah, maupun larangan-larangan, yang kesemuanya itu agar terciptanya keselarasan, ketertiban, dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, manusia dengan lingkungan alam, dan manusia dengan Tuhan dapat tercapai.
Antara agama dengan masyarakat keberadaannya saling berkaitan, pada masyarakat primitif agama walau dalam bentuk yang masih sangat sederhana begitu berperan dan karenanya dibutuhkan kehadirannya terutama dalam mengatur kehidupan bersama. Bagi masyarakat tradisional yang segala sesuatu relatif bersifat homogen, agama selain sangat menonjol pada masyarakat yang belum maju tersebut, juga di pandang sebagai pemerkuat solidaritas sosial antara anggota masyarakat. Oleh hampir semua kalangan mengakui agama selalu penting berperan dalam masyarakat, terutama sebagai perpaduan dan penyatuan masyarakat.
Pendapat Emile Durkheim bahwa agama dapat mengantarkan para individu anggota masyarakat menjadi makhluk sosial. Agama melestarikan masyarakat, memeliharanya di hadapan manusia dalam arti memberi nilai bagi manusia, menanamkan sifat dasar manusia. Hal tersebut memperkuat sikap memiliki dan menghormati di mana norma yang demikian dianut. Jadi, melalui sanksi agama itu memberikan nilai dan norma secara fundamental yang strategis bagi pengendalian sosial dalam suatu tendensi penyimpangan dan pengungkapan berbagai hal yakni berupa dorongan-dorongan yang berbahaya terhadap stabilitas masyarakat.
Agama berupaya mencari jalan keselamatan  dari berbagai kompleks persoalan-persoalan hidup. Agama dengan terkandungnya semangat dapat menjadi faktor yang berperan untuk mengangkat manusia dari perjalanan manusia yang kelam.
Agama menawarkan suatu pandangan dunia dan jawaban atas berbagai persoalan yang membingungkan manusia, agama mendorong manusia untuk tidak selalu memikirkan kepentingan dirinya sendiri melainkan juga memikirkan kepentingan bersama.
Agama merupakan sumber utama proses sosialisasi. karena itu, agama berperan memberikan sumbangan psikologis, agama selain membantu orang dari kebingungan dunia dan menawarkan jawaban tentang berbagai permasalahan, juga memberikan kekuatan moral.
Masyarakat sebagai sistem sosial, menerjemahkan kepercayaan dan pengertian tentang realitas tertinggi yakni berupa kepercayaan religius ke dalam nilai-nilai kultural, sedangkan nilai-nilai kultural tersebut pada waktunya berperan sebagai tiang penyangga tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai pedoman yang mengarahkan tingkah laku anggota masyarakat di alam kehidupan fisik yang nyata.
Agama membentuk sejumlah dukungan yang signifikan pada proses integrasi masyarakat. Pertama, sistem kepercayaan menghasilkan dukungan terhadap nilai kemasyarakatan. Kedua, sistem ganjaran maupun hukuman dari kekuatan supernatural membantu memberikan jaminan nyata kepada penterjemah nilai kemasyarakatan dalam perilaku sehari-hari. Ketiga, pelaksanaan ritual secara periodik menjadi pelengkap untuk memperkuat identifikasi dan komitmen masyarakat atas nilai yang dimilikinya.
Jika agama ditempatkan dalam posisi sebagai sebuah ideologi, maka peran agama dapat berfungsi sebagai faktor penyebab/independent variable terhadap perubahan. Dengan arti bahwa ide agama bisa memengaruhi jalannya suatu perubahan. Tetapi, agama sebagai ideologi dapat juga berfungsi menjadi sebagai sarana mempertahankan status quo dan penghambat perubahan yang berarti dengan mempertahankan sistem lama. Agama merupakan suatu sistem simbol dan agama dapat berperan mendamaikan dan memberikan makna terhadap kontradiksi atau konflik dalam kehidupan manusia, dan ini berarti dapat dikatakan bahwa agama dapat berperan menjadi sebagai sebuah ideologi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar